artikel

Harus Isoman? Cek Panduan yang Aman Biar Sembuh Total dari Covid-19

Images

Satu bulan terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak tajam. Puncaknya mencapai 40.427 orang dalam sehari, pada 12 Juli 2021. Sementara itu, penambahan angka kematian harian juga terus mencatatkan rekor tertinggi yakni 891 kasus. Hal ini ditengarai karena paparan varian terbaru corona, yaitu Delta serta imbas dari kegiatan mudik lebaran yang tak terbendung. Angka kasus aktif Covid-19 tersebut, turut menyebabkan penuhnya kapasitas fasilitas kesehatan. Maka dari itu, pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri alias isoman di rumah, demi mengurangi beban rumah sakit.

Kriteria Pasien Covid-19 yang Boleh Isoman

Pasien Covid-19 yang menjalani isoman di rumah harus memenuhi beberapa keriteria. Tujuannya, agar virus ini tidak lantas menyebar ke sanak famili lain, hingga menjadikannya kluster keluarga. Jika memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, maka pastikan kamu memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:

- Pasien tanpa gejala atau gejala ringan

- Berusia kurang dari 45 tahun

- Tidak memiliki komorbid

- Memiliki tempat atau ruangan di rumah yang memadai

Lama Waktu Isolasi Mandiri

Durasi isoman yang harus dijalani pasien positif Covid-19 tanpa gejala cukup singkat, yaitu maksimal 10 hari isolasi terhitung sejak tes swab antigen atau PCR dinyatakan positif Covid-19. Sementara, lamanya waktu isolasi bagi pasien positif Covid-19 bergeala ringan akan sedikit lebih panjang. Pasien harus melalui 10 hari isolasi dengan tambahan 3 hari setelah merasa bebas dari berbagai gejala.

Hal-hal yang Wajib Dilakukan Selama Isoman di Rumah

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020, disebutkan ada beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani isolasi mandiri. Harapannya, tak lain agar isolasi berjalan maksimal hingga pasien bebas dari gejala Covid-18 setelah 14 hari. Berikut hal-hal yang dimaksud:

1. Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja atau ke ruang publik.

2. Gunakan kamar serta kamar mandi terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak dari anggota keluarga lain.

3. Gunakan selalu masker selama masa isolasi mandiri.

4. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas.

5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi, dan seprai.

6. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

7. Berada di ruang terbuka dan berjemur menghadap sinar matahari setiap pagi.

8. Jaga kebersihan rumah dengan menyemprotkan cairan disinfektan ketika menyentuh benda atau memasuki area tertentu di rumah.

Obat-obatan dan Vitamin untuk Isolasi Mandiri

Memilih obat dan vitamin saat positif Covid-19, tentu tak boleh sembarangan. Oleh karenanya, harus ada konsultasi dengan yang ahli agar pasien diberi obat dan vitamin yang tepat sesuai gejalanya masing-masing.

Seperti dilansir dari Detik.com, Kementerian Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menyediakan layanan konsultasi dan paket obat gratis untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isoman. Hingga saat ini program tersebut sudah ada di beberapa kabupaten atau kota Pulau Jawa dan Bali.

Dalam menjalankan program tersebut, Kemenkes menjalin kerja sama dengan 11 platform telemedicine dan apotek Kimia Farma. Adapun 11 platformnya antara lain, Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell.

Vitamin yang diberikan berguna untuk mendorong sistem imun dalam tubuh agar mampu melawan virus Covid-19. Sementara obat-obatan adalah terapi suportif guna membantu meredakan gejala yang muncul karena paparan virus corona.

Kapan Pasien Covid-19 Harus ke Rumah Sakit?

Pasien isoman Covid-19 wajib untuk selalu memantau kondisi kesehatannya secara berkala. Mulai dari mengecek suhu dan saturasi oksigen menggunakan oximeter. Setelah mengetahui jenis-jenis properti, ada beberapa cara untuk memulai investasi ini. Calon investor juga perlu menyusun perencanaan yang matang agar investasi properti dapat berjalan sesuai harapan. Simak cara investasi properti selengkapnya di bawah ini, agar rencana investasimu berjalan dengan lancar!

Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi di bawah 94 persen, lakukan antisipasi dengan mulai menghubungi tenaga kesehatan. Kamu juga bisa mengecek ketersediaan bed tiap rumah sakit di seluruh provinsi Indonesia melalui https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/.

Sedangkan apabila kadar oksigen di bawah 90 persen, berarti pasien sudah mengalami gejala Covid-19 berat. Terlebih kalau rendahnya saturasi ini disertai dengan sesak napas. Jangan tunda lagi untuk minta pertolongan ke IGD rumah sakit terdekat.

Ya, seperti itulah kira - kira panduan isolasi mandiri di rumah yang bisa menjadi referensi. Isoman tidak membahayakan nyawa pasien, jika dilakukan dengan memenuhi kriteria dan diobati sesuai gejala. Lekas sehat kembali, untuk para penyintas Covid-19!

Pandemi Covid-19 memang belum menunjukkan tanda-anda berakhir, tapi kita bisa mengusahakannya dengan terus menerapkan protokol kesehatan 5M dan vaksinasi. Demi Indonesa mencapai herd immunity alias kekebalan kelompok terhadap virus.