Bunga kredit pemilikan Apartemen (KPA) masih tinggi. Hal ini turut mempengaruhi besaran cicilan nasabah, apalagi nasabah floating yang makin terasa sesak karena cicilannya bertambah besar. Pindah KPA ke bank lain bisa menjadi pilihan terbaik untuk nasabah yang keberatan membayar angsuran. Sistem peralihan angsuran KPA ini sangat lumrah terjadi di dunia perbankan karena setiap nasabah memiliki masalah masing-masing sehingga memutuskan untuk mencari solusi terbaik untuk meringankan beban mereka.
Jenis-Jenis Take Over KPA
Namun, sebelum kita membahas cara melakukan take over KPA ke bank lainnya. Tidak ada salahnya untuk kamu ketahui lebih dahulu jenis-jenis take over KPA. Berikut adalah jenis-jenis take over KPA:• Take Over KPA Jual-Beli
Program take over ini diperuntukkan untuk pemohon yang ingin mengambil alih cicilan apartemen KPA yang belum lunas atau mengajukan permohonan kepada pihak bank untuk melanjutkan cicilan tersebut.• Take Over Bawah Tangan
Merupakan sistem tidak resmi karena tidak melibatkan bank sebagai pihak ketiga. Dengan kata lain, pemilik dan calon pembeli akan mengurus semua proses peralihan hak aset secara mandiri.• Take Over KPR Antar Bank
Jenis take over yang satu ini memungkinkan nasabah untuk memindahkan program angsuran KPA dari satu bank ke bank lainnya. Hal ini sangat umum terjadi saat bank tertentu menawarkan suku bunga yang lebih rendah dari bank di awal.Syarat-syarat Take Over KPA
1. Dokumen Pribadi: • Fotokopi KTP atau identitas diri lainnya yang sah. • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). • Surat Nikah atau Akta Cerai (jika berlaku). 2. Dokumen Keuangan: • Slip gaji terkini atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja. • Rekening koran atau catatan transaksi bank pribadi yang terkini. • Laporan pajak penghasilan pribadi (untuk usaha sendiri atau profesional). 3. Dokumen Properti: • Fotokopi sertifikat kepemilikan rumah atau dokumen kepemilikan properti lainnya. • Surat Ukur (jika diminta oleh bank). • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). 4. Informasi Kredit: • Informasi lengkap mengenai KPR lama, termasuk nomor KPR, nama bank, dan jumlah pinjaman yang belum lunas. • Riwayat pembayaran KPR lama yang menunjukkan rekam jejak keteraturan pembayaran. 5. Dokumen Tambahan: • Persiapkan juga dokumen-dokumen tambahan yang mungkin diminta oleh bank, seperti surat pernyataan penghasilan, rekomendasi dari tempat kerja, atau referensi dari pihak berwenangCara dan proses take over KPA
Setelah menyiapkan semua dokumen persyaratan di atas, masih banyak proses perpindahan KPA yang harus kamu lalui.1. Biaya Appraisal
Setelah melengkapi semua dokumen persyaratan, bank tujuan akan meminta pemohon untuk membayar biaya appraisal untuk melanjutkan proses perpindahan KPR. Selain itu, bank juga akan melakukan pengecekan BI Checking pemohon, penaksiran harga rumah, dan analisis.2. Mengajukan Permohonan Pelunasan ke Bank Awal
Setelah anda mendapat persetujuan pindah KPR ke bank lain, bank tujuan akan membuat surat permohonan kepada bank asal. Proses permohonan ini biasanya memakan waktu hingga 7 hari kerja.3. Konfirmasi Pelunasan KPR
Apabila pengajuan permohonan dari bank tujuan ke bank asal sudah selesai, nasabah akan mendapat email konfirmasi pelunasan KPR. Isi email konfirmasi tersebut biasanya mencantumkan tanggal pelunasan, tenggat waktu, besar angka yang harus dilunasi, nomor rekening untuk pembayaran, dan informasi pengambilan jaminan. Angka pelunasan sendiri berasal dari sisa pinjaman pokok yang ditambah dengan biaya penalti sebesar 3 persen dan bunga berjalan.4. Akad Kredit pada Bank Tujuan
Di dalam email konfirmasi terdapat tenggang waktu maksimal dari bank tujuan untuk melangsungkan proses akad. Maka dari itu, usahakan untuk segera bertemu dengan pihak bank setelah mendapat email konfirmasi supaya proses pindah KPR ke bank lain berjalan lebih cepat.- Tags:
- #Polusiudara
- #tips
- #AnwaResidence